Baca Juga: Diduga Dibuang Sang Ibu, Seorang Bayi Ditemukan dalam Keadaan Hidup di antara Semak Rerumputan
Maksudnya, Pancasila adalah sebuah konsensus, kesepakatan nasional, invention yang digali dari jati diri bangsa Indonesia.
“Dalam prosesnya, Pancasila ini dimaksudkan sebagai alat perekat, bukan pemecah belah bangsa Indonesia,” ucap Fadli Zon.
“Sayangnya, kita menyaksikan polemik dalam TWK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) KPK,” ujarnya menyambung.
Menurutnya, TWK yang beberapa waktu lalu digunakan untuk menyeleksi ASN KPK bukan satu-satunya alat ukur seseorang dinilai Pancasilais, atau tidak.
***