Adapun terkait 51 dari 75 orang pegawai KPK yang tidak lulus dan melakukan perlawanan, serta beredarnya kabar TWK dijadikan alat untuk menyingkirkan pegawai, Firli Bahuri membantah keras.
“Itu mustahil kami lakukan selaku Pimpinan KPK. Karena Pimpinan KPK itu memiliki tugas bagaimana mengalihkan pegawai menjadi ASN,” jelas Firli Bahuri.
Firli Bahuri menjelaskan, tidak mungkin TWK dilakukan untuk menyingkirkan pegawai.
Pasalnya hal tersebut berjalan dengan sistem yang terbuka.
“Tidak ada kesempatan bagi Pimpinan KPK untuk memiliki agenda, apalagi untuk menyingkirkan pegawai,” tegas Firli Bahuri.
Pasalnya, 1.351 pegawai KPK memiliki hak yang sama, waktu yang sama, tools yang sama, serta instrumen yang sama ketika mengukur dirinya masing-masing dalam TWK.
Baca Juga: Diduga Dibuang Sang Ibu, Seorang Bayi Ditemukan dalam Keadaan Hidup di antara Semak Rerumputan
“Jadi mustahil kalau ada agenda untuk menyingkirkan pegawai tertentu,” ujar Firli Bahuri.
Adapun terkait dengan isu yang beredar, bahwa mereka yang tidak lolos justru orang-orang yang membongkar kasus korupsi besar.