Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Komnas Perempuan, seringkali, serangan balik yang diterima korban justru menyalahkan korban.
Korban akan disangkal atau pada tingkat yang lebih buruk, dituntut balik.
Baca Juga: Pernah Jadi Model Majalah, Krisdayanti Ceritakan Dirinya Jadi Korban 'Gencet' Kakak Kelas
Salah satu contohnya dalam penuturan insiden yang melibatkan Gofar Hilman, korban mengungkapkan adanya pihak yang mendorong tindakan tersebut.
Pihak-pihak itu bahkan mendorong pelecehan dan menyahutkan ucapan-ucapan yang kian merendahkan korban.
Hal seperti itu sesungguhnya seringkali terjadi pada korban pelecehan seksual di ruang publik.
Akibatnya, korban yang berniat untuk mengadukan kasus tersebut sejak awal menjadi terhambat.
Baca Juga: Arya Saloka Berencana Bangun Rumah Impian: ‘American Style’, Kayak Film The Conjuring yang Kesatu
Perempuan memang seringkali menjadi pihak yang dituding bersalah saat pelecehan seksual terjadi.
Mereka pun rentan terhadap diskriminasi gender sehingga dapat menempatkannya sebagai subordinat dan obyek seksual.