PR TASIKMALAYA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia Mahfud MD, berbela sungkawa atas meninggalnya Prof Mochtar Kusumaatmadja.
Mahfud MD menyatakan bela sungkawa atas kepulangan Mochtar Kusumaatmadja, Rektor kelima Universitas Padjadjaran yang juga mantan Menteri Kehakiman tahun 1973-1978.
Dituturkan Mahfud MD, ia menyatakan bahwa Mochtar Kusumaatmadja adalah sosok yang berjasa dalam membangun hukum nasional Indonesia.
Baca Juga: Kembali 'Berulah' dan Targetkan Deddy Corbuzier, Denise Chariesta: Mau Bikin Gue Berat Jodoh?
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari cuitan di akun Twitter @mohmahfudmd pada Minggu, 6 Juni 2021, berikut cuitan dari ahli hukum tata negara Mahfud MD.
“Inna lillah wa inna ilaihi raji’un, Prof. Mochtar Kusuma Atmaja, mantan Menteri Kehakiman dan Menlu yang sangat cemerlang telah berpulang,” kata Mahfud MD.
“Saat menjadi Menteri Kehakiman (73-78) beliaulah yang menyusun dasar, konsepsi, dan kerangka pembangunan hukum nasional, kemudian membentuk BPHN,” sambungnya.
Rencananya, jenazah Mochtar Kusumaatmadja akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.
Mochtar Kusumaatmadja sendiri menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Unpad sejak 1970, dan menjadi Rektor di tahun 1973-1974.
Soeharto kemudian mengangkat Mochtar Kusumaatmadja sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II 1974-1978, dan Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III, dan IV 1978-1988.
Mochtar Kusumaatmadja sendiri lahir di Batavia pada 17 Februari 1929. Dirinya mulai aktif menjadi dosen di Fakultas Hukum Unpad sejak tahun 1959.
Terlebih, Mochtar Kusumaatmadja sendiri merupakan pakar dalam bidang hukum laut dan internasional.
Bakti Mochtar Kusumaatmadja untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Wawasan Nusantara. Konsep Wawasan Nusantara diperjuangkannya selama 25 tahun.
Konsep Wawasan Nusantara akhirnya diakui oleh PBB pada tahun 1982. Konsep Wawasan Nusantara sendiri bersambung asal dari Deklarasi Djuanda 1957.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Unpad pada Minggu, 6 Juni 2021 konsep Wawasan Nusantara dari Mochtar Kusumaatmadja digunakan sebagai batas menentukan teritorial wilayah NKRI.
Mochtar Kusumaatmadja juga dikenal sebagai seorang diplomat. Karena lihai dalam berdiplomasi, Mochtar Kusumaatmadja sering mewakili Indonesia di Forum PBB.
Selain itu, Mochtar Kusumaatmadja adalah orang yang pertama kali mencetuskan pentingnya diplomasi kebudayaan dalam praktik politik luar negeri bebas aktif Indonesia.
“Ia tahu konsep negara kepulauan ini tidak mungkin disetujui internasional jika tidak didukung dua negara tetangga serumpun, Malaysia dan Singapura,” kata Prof Tommy Koh kolega Mochtar Kusumaatmadja.
“Dia mendapat dukungan dari Malaysia dan Singapura melalui kemampuan negosiasinya,” pungkasnya.***