Sebut Belum Terlambat Buktikan Komitmen, Febri Diansyah Dorong Jokowi Keluarkan Perppu terkait KPK

- 27 Mei 2021, 17:03 WIB
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah mendorong Jokowi untuk menerbitkan Perrpu terkait KPK sebelum masa jabatannya berakhir.
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah mendorong Jokowi untuk menerbitkan Perrpu terkait KPK sebelum masa jabatannya berakhir. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah.

PR TASIKMALAYA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menilai belum terlambat bagi Presiden Jokowi untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

Salah satu hal untuk membuktikan komitmen Presiden Jokowi, menurut Febri Diansyah dengan mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang).

Perppu tersebut terkait dengan pembatalan revisi UU KPK tahun 2019 yang oleh publik dianggap melemahkan KPK.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Minta Seserahan Fantastis, Deddy Corbuzier: Masa Ivan Gunawan Cuma Rp500 Juta?

Selain itu juga, dengan mengganti Pimpinan KPK yang saat ini tengah menjabat.

"Belum terlambat bagi Presiden untuk membuktikan komitmennya," cuit Febri Diansyah, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @febridiansyah pada Kamis, 27 Mei 2021.

"Terbitkan Perppu: 1. Batalkan revisi UU KPK, 2. Rombak Pimpinan KPK," sambungnya.

Baca Juga: Rencanakan Gelar Pernikahan di Jakarta, Rizky Billar Ungkap Pakai Konsep Minang dan Sunda

Tetapi, eks Juru Bicara KPK itu meragukan komitmen dari Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi, salah satunya memperkuat KPK.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah