Sehingga menurut Mardani Ali Sera, bisa menghambat upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Bandingkan Putri Anne dan Amanda Manopo, Arya Saloka: Istri Saya Biasa Aja..
"Ada perintah Presiden dan MK (Mahkamah Konstitusi) yang harus dilaksanakan," tulis Mardani Ali Sera.
"Kian lama bisa menimbulkan kegaduhan tidak perlu yang memghambat agenda pemberantasan korupsi," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan tidak bisa serta merta dijadikan dasar untuk menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes tersebut.
Baca Juga: Azriel Hermansyah 'Ngebet Nikah' Susul Aurel Hermansyah? Ashanty: Biar Mami Banyak Cucu
Menurut Presiden Jokowi, kalau ada kekurangan pada 75 pegawai KPK itu, bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
Selain itu, Presiden Jokowi juga sepakat dengan MK bahwa peralihan status pegawai KPK jadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK.***