Ferdinand berharap bahwa siswa SMA ini bisa kembali mendapatkan hak pendidikannya.
“Kepada yang terhormat Kemendikbud RI, Saya mohon agar anak ini segera dikembalikan haknya di sekolah,” ujar Ferdinand.
Baca Juga: Takjub dengan Kemewahan Rumah Baru Raffi Ahmad, Irwansyah: Basement Lebih Mahal dari Rumah Gue
Tidak hanya pengembalian hak pendidikan siswa tapi juga patut dilayangkan teguran keras bagi pihak sekolah dari Kemendikbud.
“Tegur pihak yang mengeluarkannya,” tambahnya.
Sedangkan untuk pria yang tengah terancam menjalani proses hukum karena melakukan hal yang sama dengan siswa SMA ini.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Keguguran, Netizen Sebut Akibat dari Penyakit Ain
Ferdinand meminta Kapolri agar bisa memberikan perhatian lebih terhadap proses hukum yang akan dijalani.
Menurut Ferdinand jika proses hukum tetap dijalankan maka dianggap tidak adil bagi yang lain.
“Yang terhormat Kapolri mohon kiranya berkenan agar proses hukum, kepada pria ini dihentikan, ini tidak adil bagi yang lain,” ucap Ferdinand.***