Apresiasi Jokowi Soal Polemik TWK KPK, Novel Baswedan: Pidatonya Bebaskan dari Tuduhan Tidak Pancasilais

- 18 Mei 2021, 10:50 WIB
Novel Baswedan mengapresiasi pidato Presiden Jokowi yang menanggapi soal polemik TWK KPK, dan membebaskan dari tuduhan tidak Pancasilais.*
Novel Baswedan mengapresiasi pidato Presiden Jokowi yang menanggapi soal polemik TWK KPK, dan membebaskan dari tuduhan tidak Pancasilais.* /Dhemas Reviyanto/Antara

Bahwa peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan para pegawai KPK.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Luna Maya dan Ayu Dewi Bongkar Perselingkuhan, hingga Shireen Sungkar Kalahkan Raffi Ahmad

Pernyataan Jokowi itu mendapat apresiasi dari Novel Baswedan yang juga merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Menurut Novel Baswedan adanya pernyataan Jokowi itu telah membebaskannya dari tuduhan tidak pancasilais.

"Proses TWK yang dibuat Pimpinan KPK 'seolah 75 pegawai KPK tidak lulus itu' membuat stigma tidak berkebangsaan/tidak pancasilais," cuit Novel Baswedan, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @nazaqistsha.

Baca Juga: Ramal Hubungan Luna Maya dan Ariel Noah Kedepannya, Denny Darko Sebut Tinggal Menunggu Waktu

"Alhamdulillah dengan pidato Pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu," lanjutnya.

"Terima kasih Pak Jokowi, apresiasi atas perhatian bapak," tambahnya.

Novel Baswedan mengapresiasi pidato Presiden Jokowi yang menanggapi soal polemik TWK KPK, dan membebaskan dari tuduhan tidak Pancasilais.*
Novel Baswedan mengapresiasi pidato Presiden Jokowi yang menanggapi soal polemik TWK KPK, dan membebaskan dari tuduhan tidak Pancasilais.* /Tangkapan layar Twitter @nazaqistsha
***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Twitter @nazaqistsha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah