Adapun untuk aturan tempat wisata, tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan dan pengunjung dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas tempat wisata itu.***
Adapun untuk aturan tempat wisata, tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan dan pengunjung dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas tempat wisata itu.***
Editor: Tita Salsabila