Mardani Ali Sera pun menilai bahwa KPK telah mengabaikan kritikan yang telah disampaikan oleh publik terkait persoalan 75 pegawai KPK tersebut.
"Tidak mengindahkan masukan dan kritikan, 75 pegawainya tidak menunggu lama langsung dinonaktifkan," tulis Mardani Ali Sera.
Baca Juga: Jimin Mengganggap Member BTS Bak Anggota Keluarga yang Berbeda, Ada yang Jadi Binatang Peliharaan?
Lebih jauh, politisi PKS itu juga menambahkan bahwa keputusan KPK menonaktifkan 75 pegawainya tidak ada dasar hukum yang kuat.
"Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) juga mengamanatkan, tidak boleh ada satu pun kebijakan yang merugikan pegawai KPK dalam proses pengalihan status jadi ASN," ungkap Mardani Ali Sera.
Akibat keputusan tersebut, Mardani Ali Sera melihat KPK semakin melemah.
Baca Juga: Nagita Slavina 'Dihujat' Usai Cover Ost Ikatan Cinta, Netizen: Kalau Ayu Ting Ting Enak
"KPK saat ini benar-benar ada di ujung tanduk," tutur Mardani Ali Sera.
"Padahal KPK seakan 'kembali bangun' dengan melakukan beberapa OTT (Operasi Tangkap Tangan) akhir-akhir ini," tambahnya.