Banyak komunitas internasional tidak mengakui bahwa seluruh bagian kota Yerussalem Timur sebagai ibu kota Israel.
Sejak diproklamirkan menjadi ibu kota Israel, pemerintah negara tersebut terus melakukan penindasan terhadap warga Palestina yang berdiam diri di wilayah Yerussalem Timur.
“Sekitar 600.000 ribu warga Israel tinggal di Tepi Barat dan Yerussalem Timur. Meskipun pemukiman mereka dinyatakan ilegal oleh hukum internasional,” ujar Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, Israel terus saja menggunakan tindak kekerasan terhadap warga Palestina yang bermukim di wilayah tersebut.
“Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengutuk keras tindak kekerasan yang dilakukan polisi Israel terhadap jamaah di Masjid Al-Aqsa,” tutur Fadli Zon.
Baca Juga: Tolak Tangtangan Tinju Dengan Aldi Taher, Uus: Ngapain Mukul Orang Gila
“Bagaimanapun, pernyataan kutukan keras terhadap tindakan Israel belum membuahkan hasil, mereka semakin merasa nyaman karena komunitas internasional tidak melakukan tindakan nyata menentang aksi mereka,” tutur Fadli Zon.
Masih Fadli Zon, harus ada cara baru dan lebih serius dari dunia internasional untuk menyelesaikan masalah Israel dan Palestina ini.
“Fakta ini menunjukkan bahwa ada dorongan untuk komunitas internasional mengambil langkah baru, konkret, dan aksi yang serius untuk menentang arogansi Israel,” tuturnya.