Mudik Dilarang Tapi WNA Tiongkok Melenggang, Begini Tanggapan Wakil Ketua Komisi III DPR RI

- 8 Mei 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi - Sejumlah calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.*
Ilustrasi - Sejumlah calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.* /ANTARA FOTO/Fauzan

PR TASIKMALAYA – Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI, buka suara terkait dengan masuknya 85 orang Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok ke Indonesia.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Ahmad Sahroni, ke-85 WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan serangkaian aturan yang ketat.

Pasalnya, ke-85 WNA tersebut datang ke Indonesia bertujuan untuk bekerja.

Baca Juga: Arti Fans Bagi Amanda Manopo, Arya Saloka, dan Ikbal Fauzi: dari Senang hingga Bersyukur

“Seperti yang sudah diinfokan, WNA tersebut datang bukan menggunakan visa pariwisata, mereka datang dengan tujuan bekerja,” tuturnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Sabtu, 8 Mei 2021.

Bahkan Ahmad Sahroni menegaskan, sebanyak 85 orang WNA Tiongkok tersebut akan bekerja di proyek strategis Indonesia.

Meski demikian, kedatangan 85 orang WNA Tiongkok tersebut telah berdasarkan pada serangkaian aturan ketat.

Baca Juga: Arti Fans Bagi Amanda Manopo, Arya Saloka, dan Ikbal Fauzi: dari Senang hingga Bersyukur

“Bekerja di proyek strategis nasional kita, jadi semuanya sudah sesuai dengan aturan. Secara prosedur dan tujuan kedatangan, jelas,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 85 orang WNA asal Tiongkok masuk ke Indonesia pada 4 Mei 2021.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Juga: Perankan Sosok Berkepribadian Ganda di Vincenzo, Taecyeon 2PM Gagal Kenali Dirinya Sendiri

Ke-85 orang WNA asal Tiongkok tersebut masuk ke Indonesia menggunakan pesawat carter.

Pesawat yang mengantarkan 85 orang WNA asal Tiongkok tersebut, merupakan pesawat China Southern Airlines.

Masuknya 85 orang WNA tersebut, tentu saja menuai pro-kontra di masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 8 Mei 2021: Al Bahagia Karena Prestasi Andin, Elsa Stress Menutupi Kejahatannya

Pasalnya, mendekati hari Raya Idul Fitri pemerintah secara tegas memberlakukan aturan larangan mudik.

Hal tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19.

Meski demikian, Ahmad Sahroni dengan tegas mengatakan bahwa, tidak mungkin Dirjen Imigrasi memberikan kebebasan kepada WNA yang hendak masuk ke Indonesia.

Baca Juga: 8 Mei 1980: Tepat 35 Tahun Dunia Terbebas dari Wabah Virus Cacar atau Variola Mayor

“Imigasi tidak mungkin mengizinkan WNA masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang sesuai,” ujarnya.

Ahmad Sahroni mengatakan, WNA yang masuk ke Indonesia sudah dapat dipastikan telah lolos dari pemeriksaan.

Bahkan jika memang WNA tidak lolos pemeriksaan, pemerintah Indonesia akan memberlakukan prosedur penanganan.

Baca Juga: Lirik Lagu After School - Weeekly

Prosedur penanganannya seperti halnya memberlakukan isolasi mandiri.

“Jadi dalam hal ini, imigrasi sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x