Mudik Dilarang Tapi WNA Tiongkok Melenggang, Begini Tanggapan Wakil Ketua Komisi III DPR RI

- 8 Mei 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi - Sejumlah calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.*
Ilustrasi - Sejumlah calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.* /ANTARA FOTO/Fauzan

Baca Juga: 8 Mei 1980: Tepat 35 Tahun Dunia Terbebas dari Wabah Virus Cacar atau Variola Mayor

“Imigasi tidak mungkin mengizinkan WNA masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang sesuai,” ujarnya.

Ahmad Sahroni mengatakan, WNA yang masuk ke Indonesia sudah dapat dipastikan telah lolos dari pemeriksaan.

Bahkan jika memang WNA tidak lolos pemeriksaan, pemerintah Indonesia akan memberlakukan prosedur penanganan.

Baca Juga: Lirik Lagu After School - Weeekly

Prosedur penanganannya seperti halnya memberlakukan isolasi mandiri.

“Jadi dalam hal ini, imigrasi sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x