PR TASIKMALAYA – Teddy Gusnaidi menanggapi pengurus masjid yang melarang warga untuk mengenakan masker di Bekasi.
Pengurus masjid di Bekasi tersebut telah meminta maaf atas tindakannya kepada warga.
Akan tetapi menurut Teddy Gusnaidi kesalahan pengurus masjid di Bekasi tersebut ada dua kasus.
Baca Juga: Tuai Pujian, Crew Ikatan Cinta Ungkap Sosok di Balik Akting Fara Shakila Pemeran Reyna
Kasus pertama kesalahan kepada warga memang sudah selesai jika memang dimaafkan.
Sedangkan kasus kedua soal pelanggaran protokol kesehatan yang proses hukumnya harus dilanjutkan.
Hal ini disampaikan Teddy Gusnaidi dalam cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Senin, 3 Mei 2021.
Baca Juga: Ruben Onsu Unggah Momen Kebersamaan Betrand Peto dan Thania: Ayah, ‘I Love You’
Teddy Gusnaidi menilai untuk kasus kedua soal pelanggaran prokes itu tidak ada urusan dengan warga.
Maka tidak cukup hanya dengan meminta maaf kepada warga.
“Kalau kasus yang kedua, nggak ada urusan dengan warga tersebut,” kata Teddy Gusnaidi seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @TeddyGusnaidi.
Baca Juga: Ceritakan Sensasi Efek ‘Ngelem’, Sule: Halusinasi Dipanggil Perempuan Idaman Ternyata Ibu Sendiri
“Sehingga proses hukum harus dilanjutkan,” tambahnya.
Sebelumnya Teddy Gusnaidi menjelaskan perbedaan kasus yang dilakukan pengurus masjid.
“Ini ada dua kasus,” ujar Teddy Gusnaidi.
Baca Juga: Penasaran Darimana Dispatch Dapatkan Gosip Artis Korea? Ini Kemungkinan Jawabannya
“Yang pertama perbuatan pengurus masjid itu ke warga dan yang kedua, pelanggaran prokes,” tambahnya.
Seperti dijelaskan sebelumnya politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
“Kasus yang pertama, jika sudah dimaafkan oleh warga tersebut maka selesai,” ucap Teddy Gusnaidi.