Bambang Soesatyo Sebut KKB di Papua Termasuk Kejahatan Transnasional Terorganisasi

- 3 Mei 2021, 07:01 WIB
Bambang Soesatyo menyebut jika  kelompok kriminal bersenjata (KKB) merupakan kejahatan transnasional terorganisasi atau TOC.*/Dok MPR.go.id/
Bambang Soesatyo menyebut jika kelompok kriminal bersenjata (KKB) merupakan kejahatan transnasional terorganisasi atau TOC.*/Dok MPR.go.id/ /

 

PR TASIKMALAYA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo, meminta pemerintah tidak tunduk pada pemberontak atau separatis dan teroris.

Soal pemerintah jangan tunduk pada pemberontak atau teroris itu, disampaikan Bambang Soesatyo merujuk pada kelompok kriminal bersenjata atau KKB.

Menurut Bambang Soesatyo, rentetan kasus yang terjadi di Papua merupakan kasus yang serius, yang dapat digolongkan kepada kejahatan transnasional terorganisasi atau TOC.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Model Rambut Ini, Bakal Ungkap Karakter yang Selama Ini Tertutupi

“Kasus yang terjadi di Papua, seperti pembunuhan terhadap guru sekolah, pemerkosaan terharap warga Papua, dan belakangan pembunuhan terhadap Kepala BIN wilayah Papua.

Anggota Brimob di Papua, termasuk pembakaran beberapa sekolah di Papua merupakan kasus yang serius,” tuturnya seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @bambang.soesatyo, Jakarta, Senin 3 Mei 2021.

Hal tersebut berdasarkan penegakkan hukum United Nation Convention Against Transnational Organized Crime (UNCATOC) yang ditandatangani 149 Negara pada tahun 2000 di Palermo, Italia.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Mei 2021, Aldebaran Masih Sakit, Andin: Aku Enggak Sanggup Kehilangan Kamu

“Kalau kita mendasarkan kepada UNCATOC (Konvensi PBB melawan TOC) sebagaimana diratifikasi oleh Indonesia menjadi UU No 5 Tahun 2009,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA Instagram @bambang.soesatyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x