“Ini merupakan langkah pemerintah untuk di satu sisi tetap berikan THR untuk seluruh PNS, pensiunan, dan P3K,” kata Sri Mulyani.
Adapun alokasi dana tersebut, akan difokuskan untuk melakukan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Sumber Inspirasi Film Korea 'Miracle in Cell No 7' Ungkap Kisah Memilukan
“Pemerintah dalam kondisi Covid-19 butuh dana untuk penanganan sekaligus berikan perhatian yang masih dibutuhkan dari pemerintah,” jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menegaskan, apa yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan upaya pemerintah yang masih memprioritaskan penanganan Covid-19.
Meski demikian, pemerintah tetap berupaya adil sehingga THR PNS akan tetap diberikan.
Baca Juga: Jimin BTS Pernah Merasa Iri Kepada V BTS Lantaran Dua Hal ini!
“Sesuai arahan presiden agar ekonomi betul-betul bisa tertangani, tapi tetap berikan PNS THR,” ujar Sri Mulyani.
Sementara itu pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp30,8 triliun untuk THR PNS.
Menanggapi hal tersebut, Said Didu menilai bahwa kas negara kondisinya sedang sekarat.