Komentari Penangkapan Munarman, Rocky Gerung: Supaya Ada Berita yang Lebih Heboh dari Berita Korupsi

- 28 April 2021, 11:35 WIB
Rocky Gerung mengatakan pemberitaan terkait penangkapan Munarman  disebutnya dipergunakan untuk menutupi berita yang lain.*
Rocky Gerung mengatakan pemberitaan terkait penangkapan Munarman disebutnya dipergunakan untuk menutupi berita yang lain.* /ANTARA/Rachman Haryanto

PR TASIKMALAYA – Rocky Gerung turut menyampaikan pendapatnya terkait penangkapan Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman.

Rocky Gerung mengatakan bahwa berita terkait penangkapan Munarman dipergunakan untuk menutupi berita yang lain.

Hal itu, menurut Rocky Gerung merupakan hal yang biasa terjadi di dalam komunikasi politik.

Baca Juga: Polisi Temukan Bahan Peledak di Bekas Kantor FPI, Christ Wamea: Pembersih WC, Dibuat-Buat

Rocky Gerung menyampaikannya melalui unggahan video di kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Rabu, 28 April 2021.

“Ini hal yang biasa dalam komunikasi politik,” ujar Rocky Gerung seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

“Berita dipergunakan untuk menutup berita. Kira-kira itu masalahnya,” sambungnya.

Baca Juga: Sempat Terjerat Kasus Narkoba, Roro Fitria Tetap Bergelimang Harta dan Koleksi Sepatu Harga Ratusan Juta

Rocky Gerung menilai penangkapan Munarman itu supaya ada berita yang lebih heboh dari pada berita saat ini.

“Kelihatannya memang ditunggu saudara Munarman supaya ada berita yang lebih heboh dari berita-berita yang ada sekarang ini,” kata Rocky Gerung.

“(Berita) soal korupsi, alat pertahanan, (dan) macam-macam,” lanjutnya.

Baca Juga: Pemain SInetron Ikatan Cinta Arya Saloka Bilang 'Sayonara', Netizen: Mas Al Nggak Apa-apa Kan?

Diketahui sebelumnya, Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa, 27 April 2021 pada pukul 15.30 WIB di wilayah Tangerang Selatan.

Munarman diduga menggerakan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Selain itu, dia juga diduga menyembunyikan informasi terkait tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Munarman Diduga Terlibat Terorisme, Edi Hasibuan: Polri Tak Pernah Mundur untuk Tangkap yang Melanggar Hukum

Setelah menangkap Munarman, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta.

Mereka menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan peledak yaitu TATP atau triaceton triperoxide atau dikenal The Mother of Satan.

Selain itu, ditemukan juga barang bukti berupa dokumen, serbuk yang mengandung nitrat tinggi, serta atribut FPI.***

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x