PR TASIKMALAYA – Berdasarkan penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ditemukan bahan peledak di bekas kantor Front Pembela Islam (FPI) yang terletak di Petamburan.
Atas penggeledahan tersebut, tim penyidik kepolisian menyimpulkan, bahan baku peledak yang ditemukan di bekas kantor FPI tersebut, mirip dengan bahan peledak yang disita saat penangkapan teroris di Condet.
Penemuan bahan pedeakn di kantor FPI tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Menurutnya, bahan peledak tersebut berjenis TATP atau Triacetone Triperoxide.
“Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang temuan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara Selasa, 27 April 2021.
Temuan barang bukti berupa bahan peledak tersebut, selanjutnya akan diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Baca Juga: Pemain SInetron Ikatan Cinta Arya Saloka Bilang 'Sayonara', Netizen: Mas Al Nggak Apa-apa Kan?
“Ini juga akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut,” kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Berdasarkan penggeledahan yang dilakukan, pihak kepolisian menemukan bahan baku TATP.