PR TASIKMALAYA – Organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan, memberikan peringatan keras kepada seluruh dokter.
IDI dengan tegas melarang para dokter untuk memberikan rekomendasi (endorse) suatu produk.
Ditambah lagi, lanjut IDI, jika endorse tersebut dilakukan melalui media sosial.
Baca Juga: Rumah Tangga Feni Rose Terbongkar, Olla Ramlan Balas Telak Soal Pisah Ranjang: Kita Sama!
IDI menilai, endorse yang dilakukan oleh dokter berkaitan dengan kode etik profesi.
“Jadi, tidak boleh endorse apapun itu sebagai seorang dokter,” tegas Yadi Permana selaku Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan.
Yadi Permana menambahkan, walau bagaimanapun profesi dokter sangat melekat dalam figur seseorang.
Pasalnya, jika ternyata produk yang diendorse suatu saat bermasalah, tentunya akan berdampak pada dokter tersebut dan tentu saja profesinya.