DMD Diduga Menistakan Hindu, Muannas Alaidid: Proses Hukum Pelaku Pemecah Belah

- 20 April 2021, 14:26 WIB
Muannas Alaidid menyoroti konten milik Desak Made Darmawati (DMD) yang diduga telah menistakan Hindu.*
Muannas Alaidid menyoroti konten milik Desak Made Darmawati (DMD) yang diduga telah menistakan Hindu.* /Twitter/@muannas_alaidid

Harapan Muannas Alaidid perihal isu SARA (suku agama ras dan antargolongan) ini tidak terjadi.

Apalagi jika menganggap menistakan agama sebagai hal wajar untuk dilakukan.

Baca Juga: Ceritakan Pengalaman Unik Saat Kampanye, Budiman Sudjatmiko Bawa Draft Undang-Undang

Diberitakan sebelumnya bahwa pelaku bernama Desak Made Darmawati (DMD) yang diduga menyebarkan konten ceramah yang memuat penistaan dan penodaan agama.

DMD telah dilaporkan oleh Perwakilan Krama Bali untuk menempuh jalur hukum pada Senin, 19 April 2021.

Perwakilan Krama Bali mengaku geram dengan ulah dari DMD terhadap agama Hindu.
Mekipun DMD telah menyampaikan permintaan maaf tapi diharapkan proses hukum tetap berjalan.

Baca Juga: Polemik Joseph Paul Zhang, Muannas Alaidid: Jangan Mentang di Luar Negeri, Bebas Provokasi

Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu juga menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan untuk perkara DMD yang diduga menistakan Hindu.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah