DMD Diduga Menistakan Hindu, Muannas Alaidid: Proses Hukum Pelaku Pemecah Belah

- 20 April 2021, 14:26 WIB
Muannas Alaidid menyoroti konten milik Desak Made Darmawati (DMD) yang diduga telah menistakan Hindu.*
Muannas Alaidid menyoroti konten milik Desak Made Darmawati (DMD) yang diduga telah menistakan Hindu.* /Twitter/@muannas_alaidid

PR TASIKMALAYA - Muannas Alaidid menyoroti soal konten milik Desak Made Darmawati (DMD) yang diduga telah menistakan Hindu.

Menyoroti DMD, Muannas Alaidid menilai bahwa porses hukum harus tetap berjalan untuk pelaku pemecah belah.

Hal ini disampaikan Muannas Alaidid dalam cuitan Twitter @muannas_alaidid pada Selasa, 20 April 2021.

Baca Juga: Pangeran Harry Tuliskan Sebuah Surat Untuk Sang Ayah Sebelum Pemakaman Pangeran Philip

"Mesti terus ada proses hukum buat pelaku pemecah belah," tulis Muannas Alaidid seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @muannas_alaidid.

"Untuk efek jera," tambahnya.

Muannas Alaidid merasa penting berlanjutnya proses hukum untuk kasus penistaan agama seperti ini.

Baca Juga: Benarkah Penggunaan Masker saat Puasa di Bulan Ramadhan Membuat Mulut Lebih Bau?

"Jangan berhenti di materai," kata Muannas Alaidid.

Muannas Alaidid menyoroti konten milik Desak Made Darmawati (DMWD) yang diduga telah menistakan Hindu.*
Muannas Alaidid menyoroti konten milik Desak Made Darmawati (DMWD) yang diduga telah menistakan Hindu.* /Tangkapan layar Twitter @Muannas_alaidid

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x