Cair Lagi! Kemensos Gelontorkan Rp6,53 T untuk Bansos PKH, Simak Cara Pencairannya

- 18 April 2021, 18:00 WIB
Berikut ini adalah cara Pencairan untuk bansos PKH sebesar Rp 6,53 T yang digelontorkan oleh Kemensos.*
Berikut ini adalah cara Pencairan untuk bansos PKH sebesar Rp 6,53 T yang digelontorkan oleh Kemensos.* //Kemensos

PR TASIKMALAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) kini cairkan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Di pencairan tahap dua ini, Kemensos mencairkan bansos PKH sebesar Rp6,53 T.

Bansos PKH merupakan salah satu bansos yang dikeluarkan pemerintah selain Bantuan Sosial Tunai, dan Kartu Sembako (BPNT).

Baca Juga: Shotaro NCT Akhirnya Buat Akun Instagram Pribadi, NCTzen Sudah Follow?

Masyarakat penerima bansos PKH akan menerima bansos selama empat tahap, mulai dari Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Pencairan bansos PKH tersebut melalui HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Pencairan bansos PKH tersebut bersamaan dengan bulan Ramadhan.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Dikonfirmasi Debut Solo, YG Entertainment Malah Bungkam

"Pencairan bantuan sosial ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April," kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

"Jadi pas bersamaan dengan awal puasa," lanjut Mensos Risma dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Minggu 18 April 2021.

Rencananya, bansos PKH tersebut akan menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Piala Menpora 2021: Apakah Persib Bandung Main Bertahan Lawan PSS Sleman Usai Kantongi 1 Gol?

Mensos Risma berharap KPM tersebut dapat memanfaatkan bansos PKH itu dengan baik.

Pasalnya, saat bulan Ramadhan, kebutuhan rumah tangga meningkat dibandingkan bulan-bulan biasa.

"Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa," terang Risma.

Tak hanya itu, kebutuhan lainnya juga seperti membeli takjil dan makanan tambahan lain.

Baca Juga: Tetap Produktif Usai Dinyatakan Positif Covid-19, Atalia Kamil: Biar Naik Imun Tubuh

Dengan adanya bansos PKH tersebut, Risma juga berharap bisa membantu memulihkan perekonomian akibat digempur pandemi Covid-19.

Menurutnya, bansos PKH salah satunya bisa menstimulus daya beli masyarakat.

"Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung," kata Risma.

Terkait pencairan bansos PKH, Menteri Risma menyampaikan bansos PKH bisa dicairkan melalui ATM bersama dan E-Warong.

Baca Juga: BPUM BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Dikabarkan Akan Segera Cair, Simak Cara Mengajukannya

"Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur," pungkas Risma.

Sebelum mencairkan bansos PKH, ada baiknya mengecek data apakah Anda termasuk penerima bansos PKH di DTKS Kementerian Sosial.

Berikut ini cara cek penerima bansos PKH Kemensos sebagaimana dilansir Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Kemensos RI.

Baca Juga: Jalani Syuting Vincenzo Episode 16, Song Joong Ki Akui Terpesona dengan Hal Ini

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/,

2. Kemudian pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).

3. Kemudian masukkan nomor identitas yang sesuai (NIK, ID BST, Kartu Sembako, atau Nomor Peserta PKH)

3. Ketik ulang kode captcha pada tampilan dan klik tombol Cari.

4. Kemudian muncul apakah Anda termasuk daftar penerima bansos PKH atau tidak pada bulan tersebut.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x