Sebut Perpres Jokowi Tentang Hak Cipta Musik dan Lagu Tak Masuk Akal, Dewi Tanjung: Tolong Tinjau Ulang Pak

- 9 April 2021, 11:00 WIB
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung menilai Perpes terkait hak cipta lagu dan musik tidak masuk akal.*
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung menilai Perpes terkait hak cipta lagu dan musik tidak masuk akal.* /Twitter.com/@DTanjung15

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dewi Tanjung melalui akun Twitter milik pribadinya @DTanjung15 pada Kamis 8 April 2021.

"Pak Presiden Peppres Larangan Menyanyikan lagu orang di Cafe akan kena denda itu Tidak masuk akal sekali," tulis Dewi Tanjung, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @DTanjung15 pada Jum'at 9 April 2021.

Baca Juga: Kode Redeem FF 'Free Fire' Spesial untuk Jumat 9 April 2021, Jangan Kalah Cepat, Segera Klaim!

Maka dari itu, Dewi Tanjung meminta agar Presiden Jokowi meninjau kembali Perpres terkait pendendaan tersebut.

Menurut Dewi Tanjung, pencipta lagu bikin lagu karena untuk dinyanyikan oleh penyanyi atau masyarakat yang mencintai lagu tersebut.

"Tolong Pak Presiden Tinjau ulang Peppres itu. Pencipta lagu bikin lagu untuk dinyanyikan oleh penyanyi atau masyarakat tanpa harus membayar selama tidak di Komersilkan," pungkasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier Jumat 9 April 2021: Cancer Naik Jabatan hingga Virgo Selesaikan Tugas dengan Maksimal

Seperti kita ketahui bersama, Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan musik.

Dengan PP bernomor 56/2021 bisa memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait terhadap hak ekonomi, lagu, musik setiap orang yang melakukan penggunaan secara komersil.***(Umam Ismail/Mantrasukabumi.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x