“Mau ataupun tidak kita semua mesti satu garis dengan putusan empat kementerian itu,” kata Ganjar Pranowo.
“Sikap satu garis ini bukan lantas bisa kita jadikan alibi untuk pasrah sepenuhnya pada kementerian,” lanjutnya.
Menurutnya, masyarakat serta pihak terkait juga mesti bergerak dan berpikir bagaimana secara teknisnya pembelajaran tatap muka itu dilaksanakan.
“Kita juga mesti bergerak, (dan) berpikir untuk melaksanakan teknis bagaimana nanti di lapangan,” ajak Ganjar Pranowo.
Lain sisi, meskipun ada pro kontra terkait keputusan memulai pembelajaran tatap muka, ia menilai hal itu wajar dan semestinya ada.
“Tapi yang perlu diingat, kita mesti bergerak dan berpikir bahwa pelaksanaan teknis pembelajaran tatap muka ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab sekolah,” tutur Ganjar Pranowo.
“Orang tua dan khususnya siswa (juga) harus ikut bertanggung jawab,” tambahnya.
Adapun Pemerintah dalam hal ini, menurut Ganjar Pranowo adalah mempersiapkan aturannya atau SOP (Standard Operational Procedure) pembelajaran tatap muka yang ketat.