Tanggapi Kehadiran Presiden di Nikahan Selebritas, Teddy Gusnaidi: yang Dilakukan Pak Jokowi Bukan Pelanggaran

- 5 April 2021, 20:30 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi memberikan tanggapannya terkait pernikahan selebritas yang dihadiri presiden yang kini tengah viral.*
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi memberikan tanggapannya terkait pernikahan selebritas yang dihadiri presiden yang kini tengah viral.* /Twitter.com/@TeddyGusnaidi

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini, Fiersa Besari membuat komentar tentang pesta pernikahan selebritas yang dihadiri presiden, yang kemudian menjadi viral dan disorot Teddy Gusnaidi.

Dengan viralnya komentar Fiersa Besari ini dan banyak warganet yang turut angkat bicara serupa, Teddy Gusnaidi pun turut memberikan tanggapannya.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Senin, 5 April 2021, sama halnya dengan Fiersa Besari, Teddy Gusnaidi mengungkapkan pandangannya melalui delapan cuitan di akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Heran Pernikahan Aurel-Atta Masuk Akun Sekretariat Negara, Rocky Gerung: Demi Kampanye Tiga Periode

Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu mempertanyakan terkait keberadaan larangan bagi seorang pejabat untuk hadir dalam suatu acara. 

"Sebentar, pertanyaannya adalah, apakah ada larangan seorang pejabat negara menghadiri sebuah acara di masa pandemi ini?" tulisnya.

"Misalnya Pak @jokowi, apakah beliau tidak boleh menghadiri sebuah acara? Baik sebagai pribadi maupun sebagai kepala negara? Dasarnya harus dari ini dulu," tambahnya.

Baca Juga: Sebut Setneg Unggah Acara Atta-Aurel sebagai Ketidaksetaraan Hukum, Okky Madasari: Ditontonkan Tanpa Rasa Malu

Teddy menilai, jika memang ada kebijakannya, Presiden Jokowi tentu sudah membuat pelanggaran karena menghadiri pesta pernikahan.

"Ternyata aturan itu tidak ada," ungkapnya. 

Tetapi bila tidak ada kebijakan yang tercantum tentang menghadiri sebuah undangan, pejabat negara yang menghadiri acara tidak termasuk melanggar hukum.

Baca Juga: Lukas Enembe Kedapatan Masuki Papua Nugini Lewat Jalur Ilegal, Kemendagri: Sudah Diberikan Teguran

"Artinya, yang dilakukan pak Jokowi dan pejabat negara lain ketika menghadiri acara pernikahan, bukan pelanggaran hukum," tulis Teddy.

Teddy melanjutkan dengan menyebut komentar warganet yang membandingkan acara yang dihadiri oleh pejabat dengan perkara Rizieq Shihab.

"Lalu ada yang membandingkan acara yang dihadiri oleh Pejabat negara dengan kasus hukum Rizieq Shihab," katanya.

Baca Juga: BNPB: 68 Orang Meninggal Dunia dan 70 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di NTT

"Lalu mengarahkan seolah-olah hukum tidak adil di negara ini," sambung Teddy.

Ia menilai bahwa membandingkan kedua hal yang berbeda seperti itu adalah sebuah kekeliruan.

Hal ini karena, menurut Teddy, Rizieq Shihab berada pada pihak yang menyelenggarakan acara, sedangkan Presiden Jokowi dan para pejabat lainnya tidak.

Baca Juga: Klik Film Akan Hadirkan Film ‘Sampai Jadi Debu’ Pekan ini, Dibintangi Cut Mini hingga Ayushita!

"Rizieq shihab itu yg punya hajat pada acara pernikahan, sedangkan para pejabat negara itu bukan yg punya hajat," terangnya.

Teddy menyebut, resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab memiliki dugaan pelanggaran protokol Covid-19, sedangkan yang dihadiri oleh pejabat negara tidak demikian.

"Tentu tidak adil jika mereka disalahkan padahal tidak melakukan pelanggaran prokes covid-19," tandasnya.

Baca Juga: Meski Salat Tarawih di Masjid Sudah Dibolehkan, Ketua MUI Jateng Meminta Masyarakat Tetap Terapkan Prokes

***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x