Henry Subiakto membuktikan bahwa tidak benar jika UU ITE akan membungkam masyarakat.
Ini membuktikan bahwa UU ITE bukan sebagai alat untu menakut-nakuti masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
“Karena bisa digunakan sebagai bukti bahwa tuduhan kebebasan berpendapat di internet dibungkam dan ditakut-takuti dengan UU ITE tidak benar sama sekali,” tambahnya.
Maka dari itu Henry Subiakto juga memiliki bahan tentang anarkisme verbal yang terjadi dalam internet.
“Saat ditanya tinggal Saya tunjukkan bukti data-data bagaimana anarkisme verbal, serangan pribadi serangan bercampuraduk dengan kritik,” ujar Henry Subiakto.
Keriuhan di TL sy itu malah kusyukuri, krn bisa digunakan sbg bukti bhw tuduhan kebebasan berpendapat di internet dibungkam & ditakut2i dg UU ITE tdk benar sama skl. Saat ditanya tinggal kutunjukkan bukti data2 bgmn anarkisme verbal, serangan pribadi srg bercampur aduk dg kritik.— Henry Subiakto (@henrysubiakto) April 4, 2021
***