Syukuri Medsos Riuh dengan Serangan, Henry Subiakto: Bukti UU ITE Tidak Membungkam Kebebasan Berpendapat

- 4 April 2021, 09:50 WIB
Henry Subiakto Syukuri Media Sosialnya Diserang untuk Buktikan UU ITE Tidak Membungkam Kebebasan Berpendapat di Internet.*/
Henry Subiakto Syukuri Media Sosialnya Diserang untuk Buktikan UU ITE Tidak Membungkam Kebebasan Berpendapat di Internet.*/ /Instagram @henri_subiakto

Henry Subiakto membuktikan bahwa tidak benar jika UU ITE akan membungkam masyarakat.

Ini membuktikan bahwa UU ITE bukan sebagai alat untu menakut-nakuti masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Sekjen MUI, Ferdinand Hutahaean: Terorisme di Amerika Tak Bisa Dibandingkan dengan Indonesia

Karena bisa digunakan sebagai bukti bahwa tuduhan kebebasan berpendapat di internet dibungkam dan ditakut-takuti dengan UU ITE tidak benar sama sekali,” tambahnya.

Maka dari itu Henry Subiakto juga memiliki bahan tentang anarkisme verbal yang terjadi dalam internet.

Saat ditanya tinggal  Saya tunjukkan bukti data-data bagaimana anarkisme verbal, serangan pribadi serangan bercampuraduk dengan kritik,” ujar Henry Subiakto.

 

***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x