PR TASIKMALAYA – Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Masa, Henry Subiakto mensyukuri akun media sosialnya diserang.
Serangkan yang dilayangkan kepada Henry Subiakto dari persoalan pribadi.
Hingga serangan yang bercampuraduk dengan kritik yang diberikan kepada Henry Subiakto.
Baca Juga: TRAILER Ikatan Cinta Hari Ini Minggu 4 April 2021: Kedok Elsa Terbuka dan Hamil Anak Roy?
Akan tetapi menurut Henry Subiakto serangan terhadap akun media sosialnya sebagai pembuktian bagi masyarakat.
Serangan ini dinilai menjadi bukti bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak membungkam kebebasan berpendapat.
Hal tersebut disampaikan Henry Subiakto dalam cuitan Twitter @henrysubiakto pada Minggu, 4 April 2021.
“Keriuhan di TL(time line) saya itu malah kusyukuri,” tulis Henry Subiakto seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @henrysubiakto.
Henry Subiakto membuktikan bahwa tidak benar jika UU ITE akan membungkam masyarakat.
Ini membuktikan bahwa UU ITE bukan sebagai alat untu menakut-nakuti masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
“Karena bisa digunakan sebagai bukti bahwa tuduhan kebebasan berpendapat di internet dibungkam dan ditakut-takuti dengan UU ITE tidak benar sama sekali,” tambahnya.
Maka dari itu Henry Subiakto juga memiliki bahan tentang anarkisme verbal yang terjadi dalam internet.
“Saat ditanya tinggal Saya tunjukkan bukti data-data bagaimana anarkisme verbal, serangan pribadi serangan bercampuraduk dengan kritik,” ujar Henry Subiakto.
Keriuhan di TL sy itu malah kusyukuri, krn bisa digunakan sbg bukti bhw tuduhan kebebasan berpendapat di internet dibungkam & ditakut2i dg UU ITE tdk benar sama skl. Saat ditanya tinggal kutunjukkan bukti data2 bgmn anarkisme verbal, serangan pribadi srg bercampur aduk dg kritik.— Henry Subiakto (@henrysubiakto) April 4, 2021
***