Syukuri Medsos Riuh dengan Serangan, Henry Subiakto: Bukti UU ITE Tidak Membungkam Kebebasan Berpendapat

- 4 April 2021, 09:50 WIB
Henry Subiakto Syukuri Media Sosialnya Diserang untuk Buktikan UU ITE Tidak Membungkam Kebebasan Berpendapat di Internet.*/
Henry Subiakto Syukuri Media Sosialnya Diserang untuk Buktikan UU ITE Tidak Membungkam Kebebasan Berpendapat di Internet.*/ /Instagram @henri_subiakto

PR TASIKMALAYA – Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Masa, Henry Subiakto mensyukuri akun media sosialnya diserang.

Serangkan yang dilayangkan kepada Henry Subiakto dari persoalan pribadi.

Hingga serangan yang bercampuraduk dengan kritik yang diberikan kepada Henry Subiakto.

Baca Juga: TRAILER Ikatan Cinta Hari Ini Minggu 4 April 2021: Kedok Elsa Terbuka dan Hamil Anak Roy?

Akan tetapi menurut Henry Subiakto serangan terhadap akun media sosialnya sebagai pembuktian bagi masyarakat.

Serangan ini dinilai menjadi bukti bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak membungkam kebebasan berpendapat.

Hal tersebut disampaikan Henry Subiakto dalam cuitan Twitter @henrysubiakto pada Minggu, 4 April 2021.

Baca Juga: Pastikan Lolos ke Perempat Final, Persebaya Akan Tampil Maksimal dalam Penyisihan Grup C Piala Menpora 2021

Keriuhan di TL(time line) saya itu malah kusyukuri,” tulis Henry Subiakto seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @henrysubiakto.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x