Selain itu, juga semakin dipicu oleh disahkanya Revisi Undang-Undang (UU) KPK,
"Kepercayaan yang seakan hilang karena kontroversi revisi UU KPK dan sebagainya," kata Mardani Ali Sera.
Baca Juga: Pertanyakan Perihal SP3 BLBI, Fahri Hamzah: Sampah-sampah Kecil dari Masa Lalu Harusnya Bersih Dulu
Mardani Ali Sera berharap KPK berani mengambil langkah besar untuk berani menggali kembali kasus korupsi lainya.
KPK dinilai sebagai lembaga utama dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Publik menaruh harapan besar kepada KPK sebagai lembaga utama di negeri ini dalam pemberantasan korupsi," tambahnya.
Pengusutan kasus2 ‘terkubur’ dapat jd momentum KPK memperoleh kepercayaan publik kembali. Kepercayaan yg seakan hilang karena kontroversi Revisi UU KPK dsb. Publik menaruh harapan besar kpd KPK sebagai lembaga utama di negeri ini dlm pemberantasan korupsihttps://t.co/ekAz6aaptT— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) April 2, 2021
Diberitakan sebelumnya, Mardani Ali Seraa menanggapi babak baru kasus korupsi pada Pelindo II.
Sehingga, dengan perkembangan kasus dalam Pelindo II ini menjadikan KPK bergerak mengusut kasus korupsi lainya yang telah lama.