PR TASIKMALAYA- Kepala Badan Komunikasi dan Strategi (Bakomstrat) DPP Demokrat Herzaky Mahendra kembali menyoroti pernyataan kubu Moeldoko baru-baru ini.
Tanggapan Herzaky Mahendra itu diketahui perihal kubu Moeldoko yang menyebut akan melakukan langkah penertiban internal di tubuh Demokrat.
Atas pernyataan tersebut, Herzaky Mahendra pun lantas mempertanyakan keabsahan dari penertiban internal Demokrat sementara Moeldoko sendiri terpilih dengan cara yang tidak sah alias ilegal.
Baca Juga: Golkar dan PPP Makan Malam Bersama, Airlangga Hartarto Sebut Kedua Partai Banyak Kesamaan
Seperti diketahui, Juru Bicara (Jubir) Demokrat versi KLB, baru-baru ini memberikan pernyataan bahwa Ketua Umum Demokrat versi KLB Moeldoko akan melakukan langkah penertiban di internal Demokrat.
Lebih lanjut, Jubir Demokrat versi KLB itu juga mengatakan bahwa Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta jajarannya sudah menjadi demisioner.
Sementara itu, pihak DPP Demokrat pun mengingatkan sejumlah politisi pengurus partai versi kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Baca Juga: Supir PPK Bansos Covid-19 Ungkap, Uang Rp 2 Miliar untuk Sewa Pesawat Pribadi Pejabat Kemensos
Selain itu, pernyataan kubu Moeldoko juga lantas menyulut kemarahan sejumlah kader Demokrat kubu AHY.