Hari Film Nasional, Ini 3 Rencana Kemenparekraf untuk Membangkitkan Industri Perfilman Indonesia

- 30 Maret 2021, 19:50 WIB
Gedung bioskop
Gedung bioskop /pixabay/Derks24

Yang jelas kita akan mendorong kampanye tadi bersama semua stakeholder di dalam industri ini," kata Syaifullah Agam.

Kedua, yaitu menghadirkan konten yang bagus di bioskop.

Baca Juga: Sebut Ucapan Moeldoko Fitnah Serampangan, Rifai Darus: Halusinasi Anda Tak Lagi dalam Domain yang Pantas

Saat ini pihak Kemenparekraf masih terus menggodok dengan intens antars para pelaku film dan juga Kementerian Perekonomian.

Program tersebut diharapkan segera terwujud pada Juli 2021.

"Karena menggunakan uang negara berarti dibutuhkan langkah-langkahnya, skemanya seperti apa, siapa yang berhak menerima, bagaimana kriterianya dan lainnya, itu harus dihitung betul-betul dan masih dalam tahap pendiskusian," kata Syaifullah Agam.

Baca Juga: Kutuk Ujaran Kebencian Terhadap Orang Asia, BTS: Kami Menentang Rasisme

Ketiga, rencanya Kemenparekraf akan menanggung biaya pajak tontonan untuk membangkitkan sektor industri perfilman yang pajaknya ditanggung oleh Pemerintah Pusat.

"Ini yang coba kita jajaki dulu, mudah-mudahan segera dan ini mungkin yang paling cepat. Tapi ini harus transparan, clear dan fair," ujar Syaifullah Agam.

Kemenparekraf optimis industri perfilman dapat berjalan kembali, dan meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x