KPI Larang TV Tampilkan Ustaz dari Organisasi Terlarang, Ali Ngabalin: Ini Harus Kita Lihat dari Segi Positif

- 27 Maret 2021, 06:50 WIB
Ali Ngabalin mengomentari terkait KPI yang melarang menampilkan ustaz dari organisasi terlarang.*
Ali Ngabalin mengomentari terkait KPI yang melarang menampilkan ustaz dari organisasi terlarang.* /Tangkap layar Twitter/@AliNgabalinNew/

Sehingga, menurut bacaan referensi singkatnya, di situ tidak lain dan tiada bukan memberikan tambahan informasi dan muatan yang terkait dengan spritualisme, budaya serta mengangkat kemampuan intelektual knowlage bagi kepentingan umat dan saudara saudara kita.

Ia juga menambahkan, bahwa yang menonton tidak hanya umat Islam saja melainkan dari kalangan umat yang lainnya.

Baca Juga: Redam Polemik Beras Impor, Jokowi Minta  Hentikan Perdebatan yang Akan Sebabkan Harga Gabah Petani Anjlok

"Tentu ada dari katholik Hindu, Budha, Konghucu, dan yang lainnya juga menyaksikan semua siaran-siaran di dalam bulan suci ramadhan," ucapnya.

Ali Ngabalin sebagai warga negara menilai, harus melihat dari positif thinkingnya juga jangan negatifnya.

"Saya kira ini yang paling penting, standar keputusan pengadilan terhadap organisasi-organisasi yang menggunakan diksi dan narasi-narasi agama," tuturnya.

Narasi agama itu menurut Ali Mochtar Nagabalin, seringkali memasukan pesan-pesan, hasutan, kebencian, pesan dalam menyerang orang lain yang tidak punya keyakinan sama dengannya, mengkafirkan orang dan standar itu ada di pengadilan. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: YouTube Karni Ilyas Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah