Simpatisan Habib Rizieq Shihab Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri, Polisi Amankan Beberapa Orang

- 26 Maret 2021, 19:20 WIB
Sekelompok pendukung Habib Rizieq Shihab yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 26 Maret 2021.
Sekelompok pendukung Habib Rizieq Shihab yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 26 Maret 2021. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila


PR TASIKMALAYA - Kapolres Jakarta Timur amankan simpatisan Habib Rizieq Shihab yang menggelar aksi di pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kombes Pol Erwin Kurniawan menyampaikan, simpatisan Habib Rizieq itu diamankan karena melakukan tindakan provokasi saat diingatkan untuk membubarkan diri.

Pengamanan terhadap simpatisan Habib Riziek Shihab ini dilakukan guna memberikan edukasi sekaligus mengingatkan mereka agar tidak melakukan provokasi.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Agar Badan Tetap Harum, Salah Satunya Pakai Deodoran di Malam Hari

"Tadi mengamankan satu, dua orang untuk melakukan edukasi sekaligus mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan provokasi yang mengakibatkan terjadinya kerumunan," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara News Jumat 26 Maret 2021.

Dirinya juga menyampaikan, pihak Kepolisian menghimbau untuk tidak melakukan aksi karena sedang pandemi Covid-19.

Dia juga menambahkan, supaya jangan sampai gara -gara aksi tersebut memicu orang-orang lain berkerumun.

Baca Juga: Sesalkan Penelitian Vaksin Nusantara Dihentikan, Azis Syamsuddin: Ini Kerja Keras yang Jelas Tidak Mudah

"Jangan sampai akibat tindakannya oknum ini memicu yang lain ikut dan tidak menaati protokol kesehatan," ujarnya.

para simpatisan yang diamankan menurutnya, langsung dilakukan tes usap antigen guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Sementara ini, para simpatisan yang menggelar aksi tersebut dibawa Polres Metro Jakarta Timur guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Sampaikan Bantuan KIP Kuliah 2021 Jauh Lebih Tinggi Besarannya dari Sebelumnya

Dirinya juga mengungkapkan, akan melakukan introgasi kepada mereka agar lebih jelas.

"Kita melakukan interogasi dan sebagainya sehingga sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian daripada yang kita curigai punya niat lain," tandasnya.***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah