PR TASIKMALAYA - Pelaksanaan sidang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) akan dilakukan Jumat 26 Maret 2021.
Sidang HRS kali ini akan dilakukan secara offline di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Pelaksanaan sidang offline ini pun akan diikuti langsung oleh tersangka HRS.
Baca Juga: Seorang Suami di Bekasi Mencoba Bunuh Diri, Setelah Melakukan Penusukan terhadap Sang Istri
Sehingga, pihak kepolisian akan menurunkan ribuan personilnya untuk mengamankan proses persidangan.
"Sidang esok akan dilakukan secara offline ya dan kami nantinya akan menyediakan pasukan gabungan untuk melakukan pengamanan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Kamis 25 Maret 2021.
Yusri Yunus juga menyebutkan, pihaknya akan menurunkan sekitar 1.985 personil.
"Kekuatan gabungan yang kita siapkan untuk kegiatan offline besok itu sekitar 1.985 personel gabungan," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pendukung Rizieq Shihab agar tidak hadir dalam persidangan offline ini.