Amien Rais Ingatkan Pemerintah Soal Kasus Hukum HRS, Ferdinand Hutahaean: Dia Pabrik Omong Kosong

- 26 Maret 2021, 06:19 WIB
Ferdinand Hutahaean mengomentari perihal pernyaytaan Amien Rais yang memeringatkan pemerintah soal kasus HRS.*
Ferdinand Hutahaean mengomentari perihal pernyaytaan Amien Rais yang memeringatkan pemerintah soal kasus HRS.* /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

PR TASIKMALAYA - Ferdinand Hutahaean baru-baru ini diketahui menuliskan sebuah cuitan yang menyebut bahwa Amien Rais sebagai ‘pabrik omong kosong’.

Hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean ketika menanggapi soal pernyataan Amien Rais yang menyebut bahwa serangkaian proses pengadilan Habib Rizieq Shihab (HRS) telah melanggar HAM.

Hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui cuitan akun Twitter @FerdinandHaean3 miliknya pada Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga: Dibandingkan Hukuman Mati, Fraksi NasDem Willy Aditya Lebih Setuju Disahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Dalam cuitannya, Ferdinand lantas menyebut Amien Rais sebelumnya telah melakukan perusakan negara dengan melakukan amandemen UUD Dasar 1945 ketika dirinya menjabat sebagau Ketua MPR.

Dia hanya bisa menghasilkan omong kosong yang tak berkualitas saat ini setelah di era dia jadi Ketua MPR, perusakan negara dimulai dari amandemen UUD 1945 asli,” kata Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @FerdinandHaean3.

Lebih lanjut, Ferdinand bahkan tak segan menyebut Amien Rais sebagai ‘pabrik omong kosong’ yang sedang menuntaskan kewajibannya untuk tetap berceloteh dan berpendapat.

Baca Juga: Lirik Lagu House Party Super Junior, Ajak Masyarakat Ikuti Protokol Kesehatan

Jadi kalau dia masih berceloteh seperti itu, anggap saja sedang menuntaskan kewajibannya sebagai pabrik omong kosong,” tukasnya.

Cuitan Ferdinand Hutahaean soal Amien Rais.*
Cuitan Ferdinand Hutahaean soal Amien Rais.* Twitter.com/@FerdinandHaean3

Baca Juga: Posting Sertifikat Vaksinasi Covid-19? Menkominfo Ingatkan Bahaya Tunjukan QR Code Mengandung Data Pribadi

Diketahui sebelumnya, Amien Rais melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Selasa, 23 Maret 2021 lalu menyampaikan tanggapannya soal serangkaian proses pengadilan HRS yang ramai diperbincangkan.

Dalam keterangannya, Amien Rais menyebut bahwa pengadilan HRS tersebut merupakan proses yang sesat dan melanggar HAM.

“Jadi sebagian besar ahli hukum mengatakan itu pengadilan sesat, hak seorang terdakwa itu diabaikan sama sekali. Saya kira itu melanggar HAM,” ujar Amien Rais seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Sebut Masyarakat yang Divaksin sebagai Pahlawan, PBNU Tegaskan Penggunaan Vaksin Covid-19 Hukumnya Wajib

Tak hanya itu, Amien Rais juga bahkan mengatakan bahwa dirinya merasa prihatin dan miris melihat serangkaian proses pengadilan HRS.

“Tidak ada istilah yang mungkin lebih tepat daripada miris, prihatin, kemudian menimbulkan gejolak seperti ini terus,” ujarnya.  

Ia kemudian mengatakan bahwa kesabaran ada batasnya, dan kemudian mempertanyakan alasan HRS hingga saat ini masih mendapat perlakukan yang tidak adil sejak awal bahkan dalam proses pengadilan.

Baca Juga: Pasca Kasus di Hotel Cynthiara Alona, Arief R Wismansyah Antisipasi Tempat Penginapan di Kota Tangerang

“Jadi Habib Rizieq (HRS) ini kan tokoh Islam terkemuka, lalu mengapa sudah sampai sejauh ini linearisasi terhadap beliau itu, masih dilanjutkan ke pengadilan yang sesat itu?” katanya.

Amien Rais kemudian memperingatkan bahwa jangan sampai keluar ucapan HRS untuk mengumandangkan kalimat ‘Hayya ‘alal jihad’, seperti yang terjadi saat konflik di Kashmir, India.

“Karena itu saya ingin menyampaikan, jangan sampai keluar dari lisan Habib Rizieq Shihab (HRS), misalnya yang terjadi di Kashmir, bagaimana orang-orang India ketika terpojok, lantas mengumandangkan 'Hayya 'alal jihad'," pungkasnya. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3 YouTube Amien Rais Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x