PR TASIKMALAYA – Media asing SCMP, menyoroti kasus seorang pria yang memenggal kepala sang ayah karena pria tersebut yakin, bahwa ayahnya akan menyantet dirinya dengan mantra ilmu hitam.
Setelah memenggal kepala ayahnya, pria tersebut kemudian naik motor dan mengarak kepala ayahnya keliling desa.
Pria berusia 37 tahun tersebut, ditangkap pihak kepolisian di Kabupaten Sendang Agung, Lampung Tengah, Sumatera. Karena ulahnya, pria tersebut kini ditahan di Rumah Sakit Jiwa.
Kejadian bermula ketika pria tersebut mengunjungi ayahnya Senin lalu, untuk meminta maaf atas perselisihan yang terjadi sebelumnya.
Namun, pria tersebut tiba-tiba marah dan menyerang ayahnya.
“Dia merasa dendam kepada ayahnya, karena dia merasa ayahnya akan melantunkannya (mantra), bahwa ayahnya akan membunuhnya dengan sihir,” jelas Edi Qorinas selaku Detektif Polres Lampung seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari SCMP pada Rabu, 24 Maret 2021.
Keterangan lainnya datang dari pihak keluarga. Pihak keluarga mengatakan, bahwa pria tersebut sering berbicara sendiri, dan mereka curiga bahwa pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan.