"Tidak mengetahui," jawab Juliari Batubara.
Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso mengatakan "fee" sebesar Rp14,7 miliar yang didapat dari berbagai perusahaan vendor bansos Covid-19 digunakan untuk operasional bansos termasuk untuk kebutuhan Juliari Batubara.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang 8 Maret 2020, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19.***