PR TASIKMALAYA- Pakar ekonomi sekaligus Mantan Menteri Koordinartor Kemaritiman RI, Rizal Ramli menyoroti soal kasus korupsi di kalangan elit birokrasi yang semakin menjadi di era Presiden Jokowi.
Selain itu, Rizal Ramli juga menyoroti gaji PNS yang disebutnya justru diabaikan tanpa kenaikan.
Pernyataan bernada sindiran sekaligus kritikan tersebut disampaikan Rizal Ramli melalui akun Twitter @RamliRizal.
Hal ini bermula dari kabar dan informasi yang beredar soal kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen sebagaimana ramai diperbincangkan beberapa waktu terakhir.
“Belakangan, korupsi di elite birokrasi, partai, Pemda, DPR/DPRD semakin jadi, Tapi gaji PNS, TNI dan pensiunan yang jujur diabaikan,” tulis Rizal Ramli seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @RamliRizal.
Tak hanya itu, dalam cuitan tersebut, Rizal Ramli juga seolah membandingkan dan menegaskan bahwa di era kepemimpinan Gus Dur yang berjalan 21 bulan, gaji PNS mengalami kenaikan signifikan, yakni lebih dari 200 persen.
“Zaman Gus Dur dinaikkan >200 persen dalam 21 bulan,” ucap Rizal Ramli.
Dalam cuitan tersebut, Rizal Ramli juga turut mengunggah sebuah foto yang menunjukkan perbandingan kenaikan PNS dari beberapa era kepemimpinan Presiden RI.
Dari gambar tersebut diketahui bahwa pemerintahan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur membuat kebijakan kenaikan PNS hingga mencapai angka 250 persen.
Sementara itu, di masa pemerintahan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, diketahui tidak ada kenaikan gaji.
Selanjutnya, gaji PNS kembali mengalami kenaikan secara berkala disetiap tahunnya dengan angka persentase yang beragam dari angka 5 persen hingga 20 persen di era pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kemudian di akhir uraian foto tersebut ditunjukkan juga tidak adanya kenaikan gaji PNS di era Jokowi hingga akhirnya ada kenaikan di akhir tahun 2019 yang merupakan akhir kepemimpinan Jokowi jilid 1.
Dalam foto tersebut terdapat tambahan narasi sindiran yang mempertanyakan selama 4 tahun kepemimpinan Jokowi sama sekali tidak ada kenaikan gaji PNS.
Adapun kenaikan gaji akhirnya dilakukan meski dengan angka yang kecil 5 persen.
Meskipun naik dengan angka persentase yang kecil, berita dan gembar-gembor soal kenaikan gaji PNS tersebut sempat meenjadi headline pemberitaan dan membuat masyarakat ramai memperbincangkan soal hal tersebut.***