PR TASIKMALAYA – KH Abdullah Gymnastiar atau yang lebih akrab dipanggil dengan Aa Gym, mengajukan gugatan cerai kepada istri pertamanya Ninih Mutmainah atau yang lebih akrab dipanggil dengan Teh Ninih.
Gugatan cerai Aa Gym kepada Teh Ninih tersebut diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat.
Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Kamis, 18 Maret 2021, sidang perdana gugatan perceraian Aa Gym dan Teh Ninih dilaksanakan pada Rabu, 17 Maret 2021.
Namun sidang tersebut ditunda, dengan alasan kedua belah pihak tidak menghadiri persidangan tersebut.
“Iya benar ya, gugatan sudah masuk 10 hari lalu. Aa (Gym) memang mengajukan cerai talak, yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak, kita juga tidak tahu. Nanti ada kuasa atau yang lainnya,” jelas Yoko M Sulaiman selaku kuasa hukum Aa Gym.
Yoko M Sulaiman kemudian menjelaskan alasan mengapa Aa Gym dan Teh Ninih bercerai.
Baca Juga: Bayern Munchen Memastikan Tempat Mereka di Perempat Final Liga Champions Eropa
“Soal alasan detailnya kan kita gak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya, tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi,” jelas Yoko M Sulaiman.