Jokowi saar betul bahwa UUD 1945 telah mengatur masa jabatan presiden maksimal 2 periode dan harus ditaati semua orang.
“Konstitusi mengamanatkan 2 periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujarnya.
Setia menduga usulan jabatan Presiden menjadi tiga periode disebarkan oleh pihak tertentu yang ingin menjatuhkan Jokowi dari kursi kepresidenan sekaligus membuyarkan fokusnya dalam menangani pandemi Covid-19.
Baca Juga: Diundang Deddy Corbuzier, Via Vallen Ungkap Pengalaman Kelam dari Fansnya
"Keberhasilan Jokowi itu disebar narasi-narasi yang tidak sehat dari lawan politiknya yang ingin menjatuhkannya," ujar Haris.***(M.A. Maulidin/Depok.Pikiran-Rakyat.com)