PR TASIKMALAYA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mengungkapkan pihaknya akan mengkoordinasi langkah untuk antisipasi mudik lebaran tahun 2021.
Pelaksanaan antisipasi mudik lebaran ini dilakukan Menhub Budi Karya untuk menekan penyabran Covid-19 di Indonesia.
Hal soal antisipasi mudik lebaran tersebut diungkapkan Menhub Budi Karya pada Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI.
"Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid-19, yang nanti akan memberikan arahannya," ungkap Menhub Budi Karya.
Meski begitu, Menhub Budi Karya menyebutkan beberapa syarat bagi calon pemudik pada lebaran kali ini.
Pertama, mempersingkat masa berlaku alat skrining (penyaringan) Covid-19, seperti GeNose, Rapid Test, atau PCR Test.
Kedua, wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat.