Selain itu, Marzuki Alie juga turut menyarankan kepada kuasa hukum Partai Demokrat kubu AHY, Bambang Widjojanto (BW) agar dirinya melihat 2 sisi permasalahan.
Salah satunya jika dirinya melihat dari sisi sebagai pembela demokrasi maka dirinya harus melihat siapa yang ditindas.
"Kita harapkan jangan sampai partai ini akan menghadirkan oligarki politik dan oligarki kekuasaan di masyarakat. Seharusnya partai ini yang merubah konsep pemerintahan ketika kita melihat adanya kongkalikong di tingkat negara. Jadi, kita bangunlah partai ini dengan demokrasi yang baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Bamkostra DPP Partai Demokrat kubu AHY Herzaky Mahendra Putra menggandeng 13 kuasa hukum, yang di antaranya ada BW dalam mengajukan gugatan perlawanan hukum terkait KLB Deli Serdang.
BW beserta 12 kuasa hukum lainnya mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 12 Maret 2021.
Selain itu, BW meminta kepada Presiden Jokowi agar tidak mengakomodasi pihak-pihak yang terlibat KLB Deli Serdang.
"Tadi ada yang menarik Mas Zaky kemukakan, konstitusi partai tuh diinjak-injak. Kalau kemudian ini diakomodasi, difasilitasi, tindakan-tindakan seperti ini, ini bukan sekadar abal-abal, ini brutalitas, brutalitas demokratif terjadi di negara ini pada periode kepemimpinannya Pak Jokowi," ujar BW.***(Dharma Anggara/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)