Dua kubu di tubuh Partai Demokrat, saat ini semakin memanas.
Terutama ketika Partai Demokrat versi Konferensi Luar Biasa (KLB), telah menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Razman Nasution selaku Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB menegaskan, pihaknya akan menghadapi gugatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sebut Amien Rais Makin Tua Makin Tersingkir dan Lucu
“Itu (gugatan) tidak ada masalah ‘clear’, kita hadapi, kita tunggu mereka bawa 11 pengacara sya lihat,” ujar Razman Nasution.
Razman Nasution lebih lanjut meminta kubu AHY untuk melengkapi berbagai bukti pelanggaran, guna bukti-bukti tersebut dapat dipertanggung jawabkan di persidangan kelak.
“Cuman saya minta kalau debat, bawalah anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART), undang-undang partai politik, biar kita diadu,” ujar Razman Nasution.***