“Inilah akibat sudah tahun 2021 tapi pikiran masih 2005,” ujar Jansen Sitindaon.
Padahal Jansen Sitindaon mengatakan bahwa pada saat ini telah tersistem.
“Sekarang semua sudah serba tersistem bos,” tambahnya.
Baca Juga: Ungguli Tiga Saingannya Dalam Survei LSI, Prabowo Subianto Diprediksi akan Menangkan Pilpres 2024
Pada akhir cuitanya, Jansen Sitindaon memperingatkan pihak KLB.
Termasuk memperingatkan Notaris serta pihak terkait jika ada perintah untuk memasukan keterangan palsu.
Untuk hati-hati dalam memasukan keterangan palsu dalam akta otentik.
Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Berikut Empat Tokoh Perempuan Sunda Pejuang Pendidikan di Indonesia
Karena menurut Jansen Sitindaon bahwa akan dihadapkan dengan risiko hukum yang besar.
“Bagi Notaris dan pihak yang menyuruh, hati-hati anda memasukkan keterangan palsu kedalam akta otentik,” ucap Jansen Sitindaon.