GPI berharap, pihak Kapolri dapat menindak hal tersebut, tanpa memandang apakah yang melanggar memiliki kedudukan sebagai pejabat.
Baca Juga: Simak! Kemenkop UKM Beri Tips Cara Jitu Jualan Laris Gunakan Fitur Instagram Shop
“Harapan kit Kapolri yang baru dapat menindak, jangan memandang pejabat lakukan pelanggaran protokol kesehatan, tidak ditindak, tapi masyarakat kecil ditindak. Ini untuk memberikan rasa keadilan,” tegas Rahmat Himran.***