Kisruh KLB di Sumatera Utara, Kemenkumham Bali Terima Laporan dari DPD Partai Demokrat

- 8 Maret 2021, 21:00 WIB
Kemenkumham Bali terima laporan dari DPD Partai Demokrat Bali soal KLB.*
Kemenkumham Bali terima laporan dari DPD Partai Demokrat Bali soal KLB.* //Antara/Genta Tenri Mawangi

 

PR TASIKMALAYA - Terkait kisruh yang terjadi di internal DPD Partai Demokrat, Kemenkumham Bali telah menerima laporan dari DPD Partai Demokrat Bali perihal kekisruhan KLB Deli Serdang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali, Suprapto menyampaikan bahwa DPD dan DPC Partai Demokrat telah datang menyampaikan laporan.

"Pada intinya menyampaikan bahwa menanggapi masalah kegiatan KLB yang terjadi di Sumatera Utara ini” ungkapnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara News, Senin 8 maret 2021.

Baca Juga: DP Tanah Rp 0 Berujung Korupsi, Anies Baswedan Langsung Copot Yoory C Pinontoan

Menurutnya, DPD dan DPC Partai Demokrat di wilayah Bali tidak pernah menyampaikan surat perintah untuk anggotanya hadir dalam KLB tersebut.

"Beliau dari kepengurusan DPD maupun DPC di wilayah Bali menyatakan bahwa dari DPD maupun DPC tidak pernah menyampaikan surat mandat dan surat perintah untuk anggotanya hadir dalam kegiatan tersebut, sehingga beliau menyampaikan bahwa itu tidak benar," pungkasnya.

Selanjutnya, Suprapto mengatakan bahwa KLB yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara berjalan tanpa sepengetahuan pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat Bali.

Suprapto juga menyampaikan bahwa para pengurus Partai Demokrat yang ada di Bali masih tetap mendukung kepemimpinan AHY.

Baca Juga: Sebut Istana Akan Hancurkan Partai Demokrat, Rocky Gerung: Harus Ada Perlawanan Walaupun Berakhir Tragis

"Beliau juga menyampaikan pengurus di sini (Bali) masih mendukung kepemimpinan Bapak AHY. Dari laporan ini dari DPD dan DPC Partai Demokrat Bali berharap nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan," ucap Suprapto.

Dirinya juga menyampaikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan meneruskannya ke Jakarta.

"Kami akan meneruskan aspirasi teman-teman DPD dan DPC Partai Demokrat di Provinsi Bali. Kami tidak mempunyai kewenangan kecuali hanya menyampaikan, melanjutkan apa yang disampaikan kepada pimpinan kami di Jakarta," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat provinsi Bali Wayan Adnyana mengatakan bahwa KLB tersebut tidak sah.

Baca Juga: Love Alarm 2 Akan Segera Tayang, Kim So Hyun hingga Song Kang Ceritakan Pengalamannya

Baca Juga: Kementrian BUMN Gelar Sentra Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia dan Pekerja Publik

Baca Juga: Mengejutkan! KPAI Temukan Fakta Banyak Siswa yang Putus Sekolah, Menikah, hingga Bekerja Selama PJJ

"Kita anggap itu (KLB) adalah illegal,” tuturnya

Selain itu, dirinya juga mengklarifikasi terkait kepengurusan yang sah dan nama-nama yang memiliki hak suara.

“Kami juga mengklarifikasi bahwa kepengurusan kami inilah pengurusan yang sah. Siapa nama-nama orang yang mempunyai suara ini kami laporkan semuanya di sini lengkap dengan SK nya lengkap dengan orang-orangnya," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara banyak menuai pro dan kontra, baik dari internal partai dan juga luar.*

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah