"Beliau juga menyampaikan pengurus di sini (Bali) masih mendukung kepemimpinan Bapak AHY. Dari laporan ini dari DPD dan DPC Partai Demokrat Bali berharap nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan," ucap Suprapto.
Dirinya juga menyampaikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan meneruskannya ke Jakarta.
"Kami akan meneruskan aspirasi teman-teman DPD dan DPC Partai Demokrat di Provinsi Bali. Kami tidak mempunyai kewenangan kecuali hanya menyampaikan, melanjutkan apa yang disampaikan kepada pimpinan kami di Jakarta," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat provinsi Bali Wayan Adnyana mengatakan bahwa KLB tersebut tidak sah.
Baca Juga: Love Alarm 2 Akan Segera Tayang, Kim So Hyun hingga Song Kang Ceritakan Pengalamannya
Baca Juga: Kementrian BUMN Gelar Sentra Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia dan Pekerja Publik
Baca Juga: Mengejutkan! KPAI Temukan Fakta Banyak Siswa yang Putus Sekolah, Menikah, hingga Bekerja Selama PJJ
"Kita anggap itu (KLB) adalah illegal,” tuturnya
Selain itu, dirinya juga mengklarifikasi terkait kepengurusan yang sah dan nama-nama yang memiliki hak suara.