“Maturnuwun (Terima Kasih) Prof @mohmahfudmd klarifikasinya,” tulis Jansen Sitindaon seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @jansen_jsp.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini menegaskan perilah kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit.
Bahwa KLB Sibolangit menggunakan AD ART 2020 sebagi dasar hukumnya.
Baca Juga: Tanggapi Polemik KLB Partai Demokrat, Mardani Ali Sera: Jelas Melanggar Etika, Pelecehan Hukum!
Hal ini sesuai dari pernyataan resmi pemerintah yang di sampaikan Mahfud MD.
“Dengan pernyataan resmi pemerintah ini jelas sudah, dasar hukum menilai KLB Sibolangit akan mempergunakan AD ART @PDemokrat 2020,” kata Jansen Sitindaon.
Selain mengapresiasi Mahfud MD yang mewakili pemerintah dan menyatakan informasi yang benar.
Baca Juga: Sebut KLB Moeldoko Gaya Lama Orba, Andi Mallarangeng Beberkan Peristiwa Terbentuknya PDIP Megawati