Mardani Ali Sera menilai KLB Partai Demokrat telah melanggar kaidah dari Undang-Undang (UU) Partai Politik.
Selain itu, KLB Partai Demokrat juga telah dianggap menyalahi anggaran dasar/ anggaran rumah tangga (AD ART) partai.
“KLB tersebut beserta hasilnya telah melanggar kaidah UU Partai Politik & menyalahi AD ART Parpol,” ujar Mardani Ali Sera.
Baca Juga: Simak! Diskominfo Jabar Beri Tips Cara Mudah Buat dan Perpanjang SIM secara Online
Baca Juga: Andi Mallarangeng Bongkar Sejumlah Uang yang Dijanjikan dalam Pertemuan Rencana KLB Moeldoko
Mardani Ali Sera juga menegaskan KLB Partai Demokrat ini telah melanggar etika.
Dan juga KLB Partai Demokrat ini seolah menjungkirbalikan peraturan partai.
Bahkan Mardani Ali Sera berani menyebut KLB Partai Demokrat ini sebagai aksi pelecehan hukum.
Baca Juga: Tanggapi Cuitan Rizal Ramli, Susi Pudjiastuti: Bang, Sejarah Selalu Berulang