PR TASIKMALAYA - Kepala Bappilu DPP Partai demokrat, Andi Arief memberikan tanggapan terhadap kongres luar biasa atau KLB Partai Demokrat.
KLB Partai Demokrat sendiri dilaksanakan di The Hill Hotel & Resort Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu 5 Maret 2021
KLB Partai Demokrat yang juga dikabarkan dihadiri oleh Marzuki Alie dan telah memutuskan bahwa Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum.
Baca Juga: Tanggapi Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Andi Arief: Ketua Ilegal
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Andi Arief melalui akun Twitter @AndiArief_ID pada Jumat 5 Maret 2021.
"Tanggapan saya atas penetapan Moeldoko sebagai ketua KLB Ilegal: apakah presiden boleh diimpeach oleh anggota DPR gadungan atau abal abal?" kata Andi Arief dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun @AndiArief_ID.
Baca Juga: Jhoni Allen Tetapkan 'Moeldoko Jadi Ketua Umum' Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean: KLB
Bahkan, Andi Arief juga menyebutkan bahwa KLB yang dilakukan dengan nekad akan menghasilkan ketua umum bonek
Terkait dengan KLB, Andi Arief menjelaskan mengenai kehadiran ketua dewan perwakilan dardah atau DPD dan ketua dewan pimpinan cabang atau DPC.
Menurutnya, untuk melakukan KLB ketua DPD yang hadir harus memenuhi 2/3.
Sedangkan Andi Arief juga menyebutkan bahwa dalam KLB tersebut jumlah Ketua DPD yang hadir jumlah nya 0.
Sementara untuk DPC Andi ketua DPC yang menghadiri DPC jumlahnya 0 persen dari jumlah total 514 ketua DPC.
Andri juga menjelaskan bahwa KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang tersebut tidak ada ijin dari Ketua majelis tinggi.
"Jadi KLB dihadiri peserta ghaib. KLB bukan hanya abal-abal tapi ghaib. Ada-ada saja," cuit Andi dalam Twitter pribadinya.
Ketua dpd yg hadir 0, syarat 2/3
Ketua DPC yg hadir 0 persen ( dari dari Jumlah total 514 ketua DPC.
TIDAK ADA ijin Ketua majelis tinggi.
Jadi KlB dihadiri peserta Ghaib.
KLB bukan hanya abal-abal tapi ghaib. Aya aya wae..— AndiArief_ID (@AndiArief_ID) March 5, 2021
Baca Juga: Foto Marzuki Alie Akan Hadiri KLB Partai Demokrat Tersebar, Yan A Harahap: ‘Berbusa-busa’ Membantah!
Selain tidak memiliki ijin dari Ketua Majelis tinggi, Polri juga tidak mengeluarkan izin terhadap kegiatan KLB di The Hill Hotel & Resort Deli Serdang berdasarkan cuitan dari akun Twitter @PDemokrat pada 5 Maret 2021
"Polri tak mengeluarkan izin terhadap kegiatan #KLBBodong di the Hill Hotel & Resort Deli Serdang," tulis @PDemokrat dalam akun Twitternya.
"Namun demikian, Kepala @DivHumas_Polri Argo Yuwono tidak menjelaskan langkah kepolisian selanjutnya apakah bakal membubarkan KLB atau tindakan lain," lanjut cuitan @PDemokrat.
Baca Juga: Tanggapi Soal 'Gaungkan Benci Produk Luar Negeri', Presiden Jokowi: Masa Nggak Boleh? Gitu Aja Ramai
Baca Juga: Siap Bubarkan KLB, Tim DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Bentuk 3 Tim: Dibatalkan Atas Nama Hukum
***